perubahan fungsi lahan. Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan tren alih fungsi lahan pertanian di tahun 1990-an mencapai. perubahan fungsi lahan

 
 Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan tren alih fungsi lahan pertanian di tahun 1990-an mencapaiperubahan fungsi lahan  Alih Fungsi Lahan adalah suatu proses perubahan penggunaan lahan dari bentuk penggunaan tertentu menjadi penggunaan lain misalnya ke-non 1 Syarif Imama Hidyat,2008

A. 105 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2010 Tentang Penggunaan Kawasaan Hutan ; PP No. Variabel bebas dalamDegradasi : Perubahan fungsi lahan hutan primer menjadi lahan hutan sekunder Emisi : Proses terbebebasnya gas rumah kaca ke atmosfer Faktor emisi : Besaran emisi GRK yang terbentuk dan dilepaskan ke atmosfer Gas Rumah Kaca (GRK) : Gas yang terkandung di atmosfer yang memancarkan yang menyerap dan memancarkan kembali radiasi. 18,69 ha. Penggunaan lahan tahun 2010 dan rencana pola ruang Kota Bukittinggi yang telah ditetapkan dalam RTRW Kota Bukittiggi 2030 dapat dilihat pada Tabel 1 dan Tabel 2 di bawah ini. Selain perubahan peruntukan, kondisi tersebut menurut analisis penulis diakibatkan oleh beberapa faktor yakni, input dan output pertanian, daya dukung lingkungan dan kebijakan tata ruang. lahan adalah perubahan fungsi sebagian atau seluruh kawasan lahan dari fungsinya semula (seperti yang direncanakan) menjadi fungsi lain yang menjadi dampak negatif. EnviroScienteae Vol. memulihkan, mempertahankan, dan meningkatkan fungsi lahan dan hutan dalam rangka mempertahankan daya dukung, produktivitas, dan peranannya sebagai sistem. Kenyataan lain perubahan fungsi lahan berdampak pada perubahan social ekonomi, nilai lahan, dan berdampak pada kualitas lingkungan. H. Metode yang digunakan adalah deskriptif survey. pelaksanaan kegiatan perubahan fungsi kawasan hutan mengacu pada pasal 19 ayat (1) Undang-Undang Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan yaitu “Perubahan peruntukan dan fungsi kawasan hutan ditetapkan oleh pemerintah didasarkan pada hasil penelitian terpadu. perubahan fungsi lahan ruang terbuka seperti lahan rawa dan tegalan akan berubah menjadi lahan permukiman. Dinamika perubahan penggunaan lahan, penutupan lahan terhadap hilangnya biodiversitas di DAS Tallo, Sulawesi Selatan. 1. al. Tabel 1“Perubahan Fungsi Lahan Pertanian menjadi Non Pertanian di Kecamatan Godean. Berdasarkan hal tersebut, peneliti menggunakan citra satelit multitemporal, yaitu citra satelit Quickbird tahun 2008 dan 2013. Disamping. Mekanisme yang mengatur perubahan fungsi kawasan hutanArea Persawahan Berubah menjadi Permukiman Mewah ALIH FUNGSI LAHAN DALAM UU No 26 2007 Pasal 33 Pemanfaatan ruang mengacu pada fungsi ruang yang ditetapkan dalam rencana tata ruang dilaksanakan dengan mengembangkan penatagunaan tanah, penatagunaan air, penatagunaan udara, dan penatagunaan sumber daya alam lain. adanya upaya pengendalian guna mencegah perubahan fungsi lahan pertanian ke non pertanian dan mencapai target ketahanan pangan. 4. Pada tahun 2008 total luas lahan pertanian di Indonesia sebesar 40. “Perubahan Penggunaan Tanah Pertanian Ke Non Pertanian di Kantor Pertanahan Karanganyar. 0 International License. By submitting the manuscript to. fungsi lahan, alih fungsi lahan sendiri di artikan sebagai perubahan fungsi pada suatu lahan dalam jangka waktu yang berbeda. Perkembangan perubahan tutupan lahan sangat penting untuk diketahui, agar pola perubahan tutupan lahan dimasa datang dapat diprediksi. fungsi lahan yang terjadi selama ini akan menimbulkan berbagai permasalahan (Mustopa, 2011). KOMPAS. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 Mengatur konsep pengalihfungsian lahan hanya tercermin pada gagasanPenelitian ini bertujuan untuk melihat faktor apa saja yang mempengaruhi perubahan fungsi lahan permukiman menjadi lokasi komersil pada Perumahan Dago Asri Bandung. 68 Jurnal Ilmiah Ecosystem Volume 20 Nomor 1, Januari – April 2020 PEMETAAN PERUBAHAN PENGGUNAAN LAHAN DI WILAYAH KABUPATEN TAKALAR TAHUN 1999 - 2019 MENGGUNAKAN SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS 0leh: Muhammad 1Fikruddin Buraerah , Emil Salim Rasyidi2, Reski Sandi3 Email :. Penurunan lahan tersebut didorong oleh adanya alih fungsi peruntukan, salah satunya sektor pariwisata dan jasa. terletak dalam DAS, provinsi, atau pulau yang. 15000. 021,5 Ha pertahun. 2 Konversi atau alih fungsi lahan adalah suatu proses perubahan penggunaan lahan dari bentuk penggunaan tertentu menjadi penggunaan lain misalnya ke-nonpertanian. Dalam buku Perubahan Alih Fungsi Lahan dituliskan bahwa alih fungsi lahan ialah berubahnya kawasan lahan. Winoto, J. Namun, di Jatim memiliki Perda Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B) dan Perda Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD). Seperti namanya, lahan publik adalah sebuah lahan yang memiliki fungsi untuk berbagai keperluan publik, misalnya seperti tempat ibadah, area rekreasi, dan rumah sakit. Hak Atas Tanah adalah hak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria. Kebutuhan lahan untuk kegiatan nonpertanian. 268 Ha, banyak dikonversi dari fungsi lahan meliputi sawah, ladang/tegalan, tambak, perkebunan, semak belukar, rawa, dan lahan kosong yang pertumbuhannya berawal di sekitar Kawasan Industri Takalar denganAlih fungsi lahan akan terjadi terus menerus yang disebabkan oleh semakin meningkatnya kebutuhan lahan seperti, pemukiman, industri, perkantoran, tempat wisata, jalan raya dan infrastruktur lain untuk menunjang perkembangan masyarakat. fungsi lahan (Pohuwato Timur). waktu, atau perubahan fungsi dari suatu lahan pada jangka waktu yang berbeda (Wahyunto et al. 1. Diperkirakan tidak kurang dari 40. Angka ini menggambarkan bahwa alih fungsi lahan pertanian menjadi non pertanian harus diwaspadai dan perlu dikendalikan perkembangannya. Perubahan penggunaan lahan menyebabkan adanya perubahan kondisi debit banjir DAS. Baca Halaman Selanjutnya >>> Alih Fungsi Lahan yang Kian Merajalela. Tingginya tingkat pembangunan pada kawasan perkotaan membuat aktivitas kegiatan semakin meningkat. Oleh karena itu, berdasarkan pemaparan fenoma tersebut peneliti ingin meneliti mengenai dua hal yaitu: (1)Alih fungsi lahan merupakan perubahan penggunaan lahan dari lahan non terbangun menjadi lahan terbangun seperti persawahan menjadi permukiman (Benu dan Moniaga, 2016) . Makalah Seminar “Penanganan Konversi Lahan dan Pencapaian. Alih fungsi lahan hutan adalah perubahan fungsi pokok hutan menjadi kawasan non hutan seperti, pemukiman, areal pertanian dan perkebunan. 496 Ha. 000 hektar per. Berdasarkan pertimbangan di atas, maka tujuan penelitian ini adalah: (1) untuk mengetahui penyebab alih fungsi lahan pertnian menjadi laha per-Surni, Baja, S. (Sugeng Utaya) 103 adanya alih fungsi lahan terbuka menjadi lahan terbangun sebagai akibat perkem-bangan fisik kota. Menurut Wahyunto (2001) dalam Mustopa. Pengertian Alih Fungsi Lahan Pertanian Lahan merupakan sumber daya alam yang memiliki fungsi sangat luas dalam memenuhi berbagai. Pada wilayah studi kasus terdapat wilayah yang menjadi area alih fungsi lahan yaitu pada dusun petahunan desa jajag, yg mengalami perubahan peruntukan lahan yang awalnya area persawahan menjadi area. Pemerintah pusat maupun daerah yang berkaitan dengan perubahan fungsi lahan pertanian. Alih Fungsi Lahan Sawah adalah perubahan Lahan Sawah menjadi bukan Lahan Sawah baik secara tetap maupun sementara. 3. Lahan pertanian dari tahun ke tahun terus mengalami penurunan luas. Berikut beberapa dampak dari perkembangan kota, di antaranya: Terjadinya alih fungsi lahan. Muncul masalah yaitu tentang pelaksanaan izin alih fungsi lahan di Kabupaten Demak dan antisipasi Pemerintah Kabupaten Demak dalam mengurangi alih fungsi lahan. com) Desain Cover: Akanta Muhammad Penerbit:Alih Fungsi Lahan Pertanian Menjadi Permukiman. Dalam Bahasa yang lebih sederhana, alih fungsi lahan menjurus kepada perubahan fungsi sebagian atau seluruh kawasan lahan dari fungsinya semula menjadi fungsi yang lain. Kegiatan pemantauan lahan secara periodik dalam bentuk penelitian terhadap alih fungsi. Fungsi. Perubahan penggunaan lahan di koridor Jalan Boulevard Amurang meliputi perubahan luas lahan dan fungsi lahan serta fungsi bangunan. 000 ha per tahun lahan sawah terkonversi ke penggunaan non sawah. Menurut Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Jawa Barat kerusakan hutan akibat alih fungsi lahan pada hulu DAS Cimanuk berada di Gunung Papandayan dan Cikuray di wilayah. JAKARTA, KOMPAS. Demikian pemaparan Setiowati, pengajar Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional saat ujian terbuka Doktor Ilmu Lingkungan, di Fakultas Geografi Universitas Gajah Mada (UGM). Alih fungsi lahan atau lazimnya disebut sebagai konversi lahan adalah perubahan fungsi sebagian atau seluruh kawasan lahan dari fungsinya semula (seperti yang direncanakan) menjadi fungsi lain yang membawa. Kasus pengalihan fungsi lahan pertanian di Indonesia yang terjadi selama beberapa tahun terakhir menyisakan 7,46 juta hektar luas baku lahan sawah yang tersisa. Di luar areal terbangun terjadi perubahan tata guna lahan berupa pe-ningkatan luas lahan rumput sebesar 0,75%, lahan pekarangan 0,02%, dan lahan semak belukar. Perubahan fungsi lahan ini merupakan suatu transformasi dalam pengalokasian sumber daya lahan dari satu penggunaan/fungsi kepada penggunanaan lainnya dikarenakan adanya faktor internal maupun eksternal. keluarkan pemerintah pusat maupun daerah yang berkaitan dengan perubahan fungsi lahan pertanian. penting bagi para stakeholder yang memanfaatkannya. Model prediksi perubahan tutupan lahan Prediksi. Adanya perubahan penggunaan lahan disebabkan oleh faktor – faktor yang saling memperngaruhi, antara lain : Pertumbuhan penduduk, pemekaran atau. Pengalihan fungsi lahan atau lazimnya disebut sebagai konversi. Seperti yang termuat dalam peraturan pemerintah negara republic Indonesia nomer 1 tahun 2011 tentang alih fungsi lahan petanian. 1. at. fungsi lahan pertanian serta dampak alih fungsi lahan pertanian terhadap ketersediaan beras di Kabupaten Klaten. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: 1) Perubahan fungsi lahan pertanian, 2) Dampaknya alih fungsi lahan terhadap kehidupan pendudukyang meliputi luas kepemilikan lahan, alih pekerjaan dan. pertumbuhan ekonomi. Statistik, B Pusat 2013. Kajian ini berusaha memaparkan apa implikasi yang timbul dari adanya alih fungsi lahan pertanian akibat urban sprawl yang berpengaruh terhadap meningkatnya kemiskinan. Dilihat dari kondisi sosial ekonomi petani, adanya perubahan penggunaan lahan pertanian membawa dampak positif bagi kebutuhan hidup mereka. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, bahwa sekitar 60. Pembangunan. 0% (1) 0% menganggap dokumen ini bermanfaat (1 suara) 2K tayangan. Perubahan Lahan Sawah Selama Sepuluh Tahun. 3. 594. "Ini (alih fungsi lahan pertanian). [1] Alih fungsi lahan gambut sendiri secara umum dilakukan oleh. Saya lihat di Jember seperti itu. Memprediksi perubahan penggunaan lahan selama 5 tahun dari tahun 2020 sampai dengan tahun 2025 di kecamatan Mapanget. 11 Lokasi Perubahan Lahan Sawah Menjadi Industri. com – Pesatnya perkembangan pariwisata di Bali, telah berdampak semakin menyusutnya lahan subur pertanian akibat alih fungsi lahan. Pengertian Dalam Peraturan ini yang dimaksud dengan : 1. (konversi lahan) sebagai perubahan fungsi sebagian ataupun keseluruhan kawasan lahan dari fungsinya semula menjadi fungsi lain yang kemudian melahirkan dampak 3 Salah satu ciri lahan pertanian produktif adalah lahan pertanian tersebut memiliki sistem irigasi teknis, intensitas tanam 1-2 kali per tahun, produksi > 4,5 ton/ha/panen. semakin lunturnya makna lahan pertanian menjadi penorong dalam sulitnya terwujud regenerasi petani di Kecamatan Cimanuk Kata Kunci: alih fungsi lahan, perubahan sosial, generasi muda pertanianTabel 2 Luas Perubahan Alih Fungsi Lahan di Desa Sepuk Laut Tahun 2012-2021 NO Penggunaan Lahan Luas (Ha) Persentase (%) 1 Hutan ke Kelapa Sawit 2035 52,15 2 Hutan ke Lahan Permukiman 20 0,51 3 Hutan ke Semak 935 23,96 4 Hutan ke Tambak Ikan 62 1,59 5 Kebun Campur ke Hutan 4 0,10 6 Lahan Permukiman ke Hutan 28 0,72Perubahan fungsi lahan di Kecamatan Sayung ini tidak berbeda jauh dari penelitian Witjaksono et al. Seperti yang diketahui,Ruang terbuka hijau (RTH) berfungsi sebagai keseimbangan ekologis lingkungan kota serta dapat menghindari terjadinya berbagai potensi bencana alam. Intensitas alih fungsi lahan masih sulit dikendalikan, dan sebagian besar lahan sawah yang beralihfungsi tersebut justru yang produktivitasnya termasuk kategori tinggi. 1. , (2015) di Provinsi Jawa Timur yang mendapatkan bahwa faktor yang dapat mempengaruhi alih fungsi lahan pertanian ke lahan nonpertanian yaitu kepadatan penduduk, pertumbuhan industri dan sektor nonpertanian, perkembangan wilayah. Sarana. “perubahan fungsi lahan pertanian secara agregat mungkin akan meningkatkan pendapatan wilayah, namun peningkatan tersebut tidak tersebar secara merata. perubahan nilai lahan. termasuk penelitian yang dilakukan di Provinsi Kalimantan Barat menunjukkan bahwa alih fungsi lahan memberikan kontribusi yang cukup bermakna terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Lahan yang semula difungsikan sebagai media untuk bercocok tanam (sektor pertanian), lambat laun menjadi multifungsi. alih fungsi lahan berpengaruh terhadap meluruhnya peranan pertanian pada kehidupan sosial ekonomi masyarakat. Tetapi jika perubahanalih fungsi lahan terbangun ini menyebabkan berkurangnya lahan terbuka hijau, dimana lahan terbuka hijau memiliki. 000 hektare lahan pertanian mengalami ahli fungsi lahan. 000 hektar per tahun. konversi lahan di suatu lokasi, maka luas lahan yang dikonversi di daerah tersebut akan semakin besar. call (+81) 80-4838-4516. 000 hektar/tahun. Perubahan guna lahan yang terjadi di Kota Makassar meliputi perubahan pola penggunaan lahan dan peningkatan fungsi lahan menjadi sarana pemukiman, perdagangan dan jasa. Hal tersebut. Contohnya adalah deforestasi, yang mengubah. Selain itu, kondisi hidrologi menunjukkan bahwa debit. Banyak faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya alih fungsi lahan pertanian ke non pertanian. 1. Fungsi lahan perkotaan yang bersifat saling tergantung antara satu dengan yang lainnya. Perda No. Kajian ini berusaha memaparkan apa implikasi yang timbul dari adanya alih fungsi lahan pertanian akibat urban sprawl yang berpengaruh terhadap meningkatnya kemiskinan. Proses alih fungsi lahan pertanian ke penggunaan nonpertanian disebabkan oleh beberapa faktor yaitu: Faktor eksternal, disebabkan oleh adanya dinamika pertumbuhan. luas lahan tahun ke-t dengan luas lahan tahun sebelu mnya (t-1). Berdasarkan sistem pengairannnya terdiri dari sawahAnalisis spatial dilakukan untuk mengetahui perubahan luas alih fungsi lahan yang terjadi pada kurun waktu antara tahun 1990 – 1999 di wilayah Kabupaten Bekasi. Perubahan lahan pada DAS perlu untuk dipantau sehingga perubahan dan dampak dari perubahan terhadap lingkungan dan ekosistem sekitar dapat diketahui dengan pasti (Rotinsulu et al. Alih fungsi lahan yang terjadi tentunya menimbulkan adanya dampak langsung maupun dampak tidak langsung, karena lahan pertanian sendiri memiliki. Terjadinya alih fungsi lahan dikhawatirkan dapat mengganggu produksi pangan di Indonesia, karena selama ini Pulau Jawa menjadi andalan dalam produksi beras nasional. Desa Tibubeneng Kecamatan Kuta Utara adalah sebuah kawasan wisata yang baru dan sedang berkembang. Kemudian menurut Syarif Imam Hidayat, dalam kesimpulan penelitiannya terhadap konversi penggunaan lahan di Jawa. Berdasarkan. Fungsi hutan salah satunya adalah sebagai daerah resapan air. Dalam upaya pengendalian pengusahaan, penggunaan dan pemanfaatan tanah, pengendalian alih fungsi lahan pertanian dan perlindungan terhadap lahan pertanian produktif, perlu dilakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pemenuhan kewajiban para pemegang HAT/DPAT baik untuk tanah pertanian dan non pertanian yang berasal dari masyarakat baik. 1 Definisi Alih Fungsi Lahan dan Faktor-Faktor Penyebabnya Lestari (2009) mendefinisikan alih fungsi lahan atau lazimnya disebut sebagai konversi. fungsi lahan pertanian pangan melalui perlindungan lahan pertanian pangan merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan menuju2. Menurut Sumaryo dan Tahlim dalam jurnal (Yudhistira et al. kelembagaan dalam perubahan fungsi lahan, Harjono (2010) menunjukkan hasil kurangnya sanksi, komimen pemerintah dan perilaku masyarakat, Handari (2012) dan Rahmawan (2013) dengan hasil Implementasi kebijakan perlindungan lahan pertanian berkelanjutan tersebut baru sampai pada tahap identifikasi lokasiPerubahan alih fungsi lahan (%) ditentukan dengan membandingkan selisih antara . Perubahan keadaan lahan dapat berkenaan dengan penggantian bentuk atau sistem penggunaan lahan, misalnya pertanian diubah menjadi. A. Alih fungsi lahan atau disebut juga sebagai konversi lahan merupakan perubahan sebagian atau seluruh fungsi lahan dari fungsi semula menjadi fungsi yang lain dan memengaruhi lingkungan dan potensi lahan itu sendiri. tutupan lahan berupa vegetasi lain juga berkurang 242 ha ( 2,45%), sementara tutupan lahan wilayah perkotaan pada tahun 2021 meningkat 781,82 ha (10,89%). 2. Insentif adalah pemberian penghargaan kepada lahan, petani penggarap, dan/atau kelompok tani yang mempertahankan dan tidakPerubahan penggunaan lahan Akibat interaksi antar ruang akan terjadi alih fungsi lahan dari lahan pertanian ke nonpertanian (permukiman, industri, perdagangan, jasa, dan lainnya). Konversi lahan adalah perubahan sebagian atau seluruh fungsi lahan dari fungsi semula menjadi fungsi yang lain dan mempengaruhi lingkungan dan potensi lahan itu sendirI. Dalam aturan tersebut dijelaskan, bahwa untuk kepentingan umum dapat dialihfungsikan dengan persyaratan yang wajib dipenuhi antara lain kajian kelayakan strategis, penyusunan alih fungsi lahan, pembebasan kepemilikan hak lahan, hingga penyediaan lahan pengganti. Alih-guna lahan hutan dan penggunaan lahan untuk pertanian seringkali mendorong peningkatan limpasan permukaan dan erosi. Perubahan fungsi lahan ini akan terus berlangsung seiring dengan perkembangan dan pertumbuhan jumlah dan aktivitas penduduk dalam menjalankan kehidupan pada aspek ekonomi, sosial dan budaya. Aspek multifungsi ini menjadi. , 2014) . Alih fungsi lahan didefinisikan sebagai perubahan fungsi sebagian atau keseluruhan kawasan lahan dari fungsi semula ke fungsi lainnya, Data BPS (2021) alih fungsi lahan sawah nasional bervariasi. Secara mikro, alih fungsi lahan tidak mempengaruhi kondisi ekonomi masyarakat pemilik lahan, karena hanya terdapat proses alih kekuasaan harta/asset dari yang sebelumnya. 2 Penggunaan lahan oleh manusia atas wilayah yang sedemikian luas dan. Konversi lahan atau alih fungsi lahan. Kemudian dibagi. Peningkatan kebutuhan lahan permukiman akan mendorong terjadinya perubahan fungsi penggunaan lahan. Persentase perubahan fungsi lahan di desa Karama (sumber: Analisis, 2019) Sebesar 74% bangunan mengalami perubahan fungsi penggunaan lahan dan hanya 13 bangunan (26%) yang tidak mengalami perubahan. dasar hidup, mengakibatkan terjadinya alih fungsi lahan dari lahan pertanian, terutama lahan sawah, menjadi lahan untuk aktifitas non-pertanian Proses alih fungsi lahan merupakan suatu proses alamiah yang dipengaruhi oleh. Perubahan ketentuan teknis masa bangunan : Perubahan GSB, tinggi bangunan, dan perubahan minor lainnya tanpa mengubah fungsi dan intensitasnya. Alih Fungsi Lahan Sumberdaya lahan merupakan salah satu sumberdaya alam yang memiliki banyak manfaat bagi manusia, seperti sebagai tempat hidup, tempat mencari nafkah. Proses terjadinya alih fungsi lahan pertanian ke penggunaan non pertanian disebabkan oleh beberapa faktor. 15 No. Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan. Alih Fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan adalah perubahan fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan menjadi bukan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan baik secara tetap maupun sementara. terjadi perubahan fungsi lahan yang tidak sesuai dengan peruntukannya berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bengkulu (Firmansyah, 2019). Faktor Kependudukan b. meliputi dua propinsi yaitu Jateng dan DIY serta empat kabupaten itu, akan dibagi dalam. Hal tersebut mengakibatkan semakin menipisnya lahan hutan. Dengan rincian, luas perkebunan besar sekitar 8,51 juta. At: Bogor. (FAO dalam Sitorus, 2004) Menurut FAO (1995) dalam Luthfi Rayes (2007:2), lahan memiliki banyak fungsi yaitu : a. Alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan wisata harus sesuai dengan prinsip penatagunaan tanah dan perencanaan tata ruang. Antara periode 2009-2010 terjadi alih fungsi lahan persawahan yang cukup tinggi yaitu sebesar 1913 Ha, dibandingkan dengan periode tahun 2010-2011 yang hanya mengalami alih fungsi lahan sebesar 130 Ha, penurunan yang sangat signifikan iniPerubahan fungsi lahan bangunan yang menjadi permasalahan pada perumahan memiliki faktor pemicu sehingga dapat berpotensi komersial. Selain itu, adanya lahan pertanian juga membuat air hujan termanfaatkan dengan baik sehingga mengurangi resiko penyebab banjir saat musim penghujan. Alih fungsi lahan sawah ke penggunaan lain telah menjadi salah satu ancaman yang serius terhadap keberlanjutan swasembada pangan. PERUBAHAN ALIH FUNGSI LAHAN DARI TANAH PERTANIAN MENJADI TANAH NON PERTANIAN DI KOTA YOGYAKARTA A Latar belakang Masalah Tanah merupakan sumber daya penting dan strategis karena menyangkut hajat hidup seluruh rakyat Indonesia yang sangat mendasar. 04 ha) lahan industri di Kabupaten Tangerang pada tahun 1998 ha) pada tahun 2012. . Karena dengan perubahan ini akan meningkatkan nilai lahan. 5. 73 Gambar 4. JAKARTA- Seluas 30 hektar lahan terbakar di Hutan dan Lahan (Gunung Lawu) di Kab. Dalam Sutanto. perubahan penggunaan lahan adalah perubahan fungsi sebagain atau seluruh lahan dari fungsi semula menjadi fungsi lain yang menjadi dampak negatif terhadap lingkungan. berarti terhadap fungsi lahan oleh manusia pada masa sekarang dan masa yang akan datang. 526 hektar. Alih Fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan adalah perubahan fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan menjadi bukan Lahan Pertanian PanganPERUBAHAN DAN DAMPAK ALIH FUNGSI LAHAN PERTANIAN DESA SINGOPURAN, KECAMATAN KARTASURA, KABUPATEN SUKOHARJO SKRIPSI Diajukan Sebagai.